You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dukuh Jeruk
Desa Dukuh Jeruk

Kec. Karangampel, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEB SITE DESA DUKUH JERUK BERSAMA IBU KUWU RUSTITIN MEDULURAN SELAWASE-DUKUH JERUK BERSERI & INDRAMAYU BERMARTABAT

ARTIKEL / BERITA TIM PENDAMPING KELUARGA (TPK) UJUNG TOMBAK STUNTING

Administrator 16 Juni 2022 Dibaca 100 Kali
 ARTIKEL / BERITA TIM PENDAMPING KELUARGA (TPK) UJUNG TOMBAK STUNTING

KARANGAMPEL – Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Tim Pendamping Keluarga merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting. Dalam berbagai kondisi, komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya.

Kepala UPTD Dinas Pengebdalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Hj. Yuli Royani, S.Sos, melaksanakan Pelatihan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kecamatan Karangampel. (Senin,6/6/2022)

“TPK perlu melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan seperti bidan dan puskesmas dan bertugas menyosialisasikan tentang pengetahuan sunting terutama kepada pengantin dan ibu hamil” Kata Yuli.

Pada kegiatan pelatihan ini Camat Karangampel, Ade Sukma Wibowo, S.Sos., M.Si. berkesempatan membuka acara pelatihan.

“Saya berpesan kepada para peserta yang hadir pada saat ini ikuti kegitan pelatihan ini dengan baik agar pada saat melaksanakn sosialisai di lapngan tidak salah mendapatkan data terkait stunting. Ketahui data dasar yang ada di desa baik terkait jumlah catin, ibu hamil dan balita untuk selanjutnya dilakukan penindakan sosialisai. Arahkan calon pengantin untuk melakukan pengecekan kesehatan agar mengetahui kndsinya dan terhindar dari dini dari stunting.” Ujar Camat.

Selain itu ada tugas khusus yang harus dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga, yakni: (1) Melakukan skrining 3 bulan pra nikah kepada catin untuk mengetahui factor resiko stunting, dalam upaya menghilangkan factor resiko tersebut, (2) Melakukan pendampingan kepada semua bumil dengan melakukan pemantauan/pemeriksaan kehamilan secara berkala, melakukan KIE KB pasca salin dan melakukan rujukan bila diperlukan, (3) Memantau tumbuh kembang Bayi dibawah umur 2 tahun. Diharapkan para peserta pelatihan dapat menjadi motivator di lapangan. (EF/AWR — Tim Publikasi Kec. Karangampel)

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.137.242.000,00 Rp 1.137.242.000,00
100%
Belanja
Rp 1.760.061.000,00 Rp 1.760.061.000,00
100%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 20.000.000,00 Rp 20.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 938.008.000,00 Rp 938.008.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 49.234.000,00 Rp 49.234.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 617.690.240,00 Rp 617.690.240,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 858.213.760,00 Rp 858.213.760,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 75.790.000,00 Rp 75.790.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 108.216.600,00 Rp 108.216.600,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 100.150.400,00 Rp 100.150.400,00
100%